Penelitian Kualitatif (Kehidupan Anak Jalanan)
“ AKU JUGA SAMA
SEPERTI KALIAN ’’ (STUDY DESKRIPTIF TENTANG DINAMIKA KEHIDUPAN ANAK JALANAN
DI RUMAH SINGGAH
“ JANGAN
MENYERAH ’’ YOGYAKARTA)
A. Kajian Tentang Anak Jalanan
1. Pengertian Anak Jalanan
Anak jalanan adalah anak yang sebagian
besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan
atau tempat-tempat umum lainnya. Dari definisi tersebut memberikan empat faktor
yang saling terkait, yaitu :
·
Anak-anak
·
Menghabiskan sebagian waktunya
·
Mencari nafkah atau berkeliaran
·
Jalanan dan tempat-tempat umum lainnya.
Pengertian tentang anak jalanan ada
beberapa macam, pertama anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan
sebagian besar waktunya dijalan untuk bekerja, bermain dan beraktivitas lain.
Kedua, menurut Soedijar (1989) anak jalanan adalah anak usia antara 7 sampi 15
tahun yang bekerja di jalanan yang dapat mengganggu keselamatan dan ketentraman
dirinya dan orang lain. Ketiga, menurut Departemen Sosial dalam buku “
Intervensi Psiko Sosial” (Depsos 2001 :20), Anak jalanan adalah anak yang
sebagian besar waktunya berada dijalanan atau ditempat-tempat umum. Sedangkan
pengertian anak jalanan perempuan menurut Departemen Sosial RI adalah anak
perempuan yang bekerja atau bertahan hidup dijalan, menjadi korban kekerasan,
eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, diskriminasi, serta memiliki
permasalahan sosial lainnya. Departemen Sosial RI (1999) memberikan pengertian
tentang anak jalanan adalah “anak-anak di bawah usia 18 tahun yang karena
berbagai faktor, seperti ekonomi, konflik keluarga hingga faktor budaya yang
membuat mereka turun ke jalan”.
Tata Sudrajat (1996:151-152)
membagi dua jenis anak jalanan, yaitu :
1.
Anak jalanan yang bekerja di jalan ( Children on The Street )
Anak
jalanan ini memang bekerja di jalan tetapi masih memiliki kontak dengan
keluarga. Sehari-hari mereka dapat tinggal dengan keluarga, jumlah waktu kerja tidak menentu, jenis
kelamin bias menentukan lamanya waktu bekerja, untuk anak perempuan yang
mengalami perbudakan bisa bekerja dari jam 09.00 sampai jam 20.00. Sementara bagi mereka yang
bekerja dijalanan karena pembiaran dari orang tua, kadang 2 jam sehari atau
maksimal 5 jam sehari. Dapat juga dikatakan bahwa anak yang bekerja di jalan
adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan,
tetapi mempunyai hubungan dengan orang tua mereka. Karena kelompok ini adalah
anak yang bekerja ada kemungkinan mereka masih sekolah.
2.
Anak hidup di jalan (Children of The Street )
Faktor
yang membedakan dengan anak yang bekerja di jalan adalah anak yang hidup di
jalan nyaris sudah tidak ada kontak dengan keluarga. kalaupun masih, biasanya
dalam jangka waktu tertentu,misalnya sebulan sekali, 3 bulan sekali, atau dalam
setahun sekali.selebihnya,waktu mereka dihabiskan di jalan.dalam kasus
tertentu, ketika anak memutuskan hidup di jalan, sebenarnya yang bersangkutan
sudah memiliki kesiapan sebelumnya, dalam arti sudah kenal dengan kehidupan
jalanan.dengan sudah mengenal kehidupan jalan bisa dipastikan anak yang hidup
di jalanan memiliki dan mengembangkan strategi bertahan hidup.pengertian anak
hidup di jalan ini bisa dikatakan anak-anak tang berpartisipasi penh dijalanan
baik secara sosial maupun secara ekonomi. Jadi sebagian hidup mereka dihabiskan
dijalan termasuk dengan tidur di emperan tokoh, terminal, kolong jembatan, dan
lain-lain.
2.
B. Kajian Tentang
Rumah Singgah
Salah
satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah.
Konferensi Nasional II Masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 2011
mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat
non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan
awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan
menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak
jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan
proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap
system nilai dan norma di masyarakat (Armai Arief, 2004 http://anjal.blogdrive.com/archive/11.html)
Secara
umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi
masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :
a. Membentuk kembali sikap dan prilaku
anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
b. Mengupayakan anak-anak kembali
kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika
diperlukan.
c. Memberikan berbagai alternatif
pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga
menjadi masyarakat yang produktif.
Peran
dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting.
Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :
a. Sebagai tempat pertemuan ( meeting
point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk
terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja
sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
b. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam
hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap
kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social
bagi anak jalanan.
c. Fasilitator atau
sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti,
dan lembaga lainnya.
d. Perlindungan. Rumah
singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang
kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual
ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
e. Pusat informasi tentang
anak jalanan
f. Kuratif dan
rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social
anak.
g. Akses terhadap pelayanan, yaitu
sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai
pelayanan social.
h. Resosialisasi. Lokasi
rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya
mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak
jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga
masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.
Dalam
kaitannya dengan model pembinaan anak jalanan di rumah Singgah, ada berbagai
hal yang ingin di ketahui. Misalnya tahap-tahap pemberdayaan anak jalan. Apakah
pembinaan tersebut dilakukan dengan cara model penjangkauan kunjungan
pendahuluan dan persahabatan dengan anak jalanan. Dan apakah dilakukan dengan
cara identifikasi masalah (problem assessment) sebagi langkah dalam
menginventarisir identitas anak jalanan. Ataukah dilakukan dengan cara memberikan
pendidikan alternatif (Pendidikan luar sekolah) sebagai kegiatan untuk mencegah
munculnya masalah sosial anak jalanan, seperti pelatihan dan peningkatan
keterampilan.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Sosial RI. 2004. Pedoman
Pelayanan Sosial Anak Terlantar di Luar Panti. Jakarta : Direktorat Bina
Pelayanan Sosial Anak.
————————–. 2004. Pedoman Penanganan
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. Jakarta : Direktorat Bina Pelayanan
Sosial Anak.
Dwi Heru Sukoco. 1995. Profesi
Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung : Koperasi Mahasiswa
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
Wilis, Sofyan S. 2005. Remaja dan
Masalahnya. Bandung : CV. Alfabeta
www.depsos.o.idvGambaran Umum Anak
Jalanan (Pengamen)
http://ichwanmuis.com/?p=1258
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar Anda