Penelitian Kualitatif (Kehidupan Anak Jalanan)

AKU JUGA SAMA SEPERTI KALIAN ’’ (STUDY DESKRIPTIF TENTANG DINAMIKA KEHIDUPAN ANAK JALANAN DI RUMAH SINGGAH
JANGAN MENYERAH ’’ YOGYAKARTA)

A.      Kajian Tentang Anak Jalanan
1.      Pengertian Anak Jalanan
Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya. Dari definisi tersebut memberikan empat faktor yang saling terkait, yaitu :
·           Anak-anak
·           Menghabiskan sebagian waktunya
·           Mencari nafkah atau berkeliaran
·           Jalanan dan tempat-tempat umum lainnya.
Pengertian tentang anak jalanan ada beberapa macam, pertama anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan untuk bekerja, bermain dan beraktivitas lain. Kedua, menurut Soedijar (1989) anak jalanan adalah anak usia antara 7 sampi 15 tahun yang bekerja di jalanan yang dapat mengganggu keselamatan dan ketentraman dirinya dan orang lain. Ketiga, menurut Departemen Sosial dalam buku “ Intervensi Psiko Sosial” (Depsos 2001 :20), Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada dijalanan atau ditempat-tempat umum. Sedangkan pengertian anak jalanan perempuan menurut Departemen Sosial RI adalah anak perempuan yang bekerja atau bertahan hidup dijalan, menjadi korban kekerasan, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, diskriminasi, serta memiliki permasalahan sosial lainnya. Departemen Sosial RI (1999) memberikan pengertian tentang anak jalanan adalah “anak-anak di bawah usia 18 tahun yang karena berbagai faktor, seperti ekonomi, konflik keluarga hingga faktor budaya yang membuat mereka turun ke jalan”.
Tata Sudrajat (1996:151-152) membagi dua jenis anak jalanan, yaitu :
1.    Anak jalanan yang bekerja di jalan ( Children on The Street )
Anak jalanan ini memang bekerja di jalan tetapi masih memiliki kontak dengan keluarga. Sehari-hari mereka dapat tinggal dengan keluarga,  jumlah waktu kerja tidak menentu, jenis kelamin bias menentukan lamanya waktu bekerja, untuk anak perempuan yang mengalami perbudakan bisa bekerja dari jam 09.00  sampai jam 20.00. Sementara bagi mereka yang bekerja dijalanan karena pembiaran dari orang tua, kadang 2 jam sehari atau maksimal 5 jam sehari. Dapat juga dikatakan bahwa anak yang bekerja di jalan adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, tetapi mempunyai hubungan dengan orang tua mereka. Karena kelompok ini adalah anak yang bekerja ada kemungkinan mereka masih sekolah.
2.    Anak hidup di jalan (Children of The Street )
Faktor yang membedakan dengan anak yang bekerja di jalan adalah anak yang hidup di jalan nyaris sudah tidak ada kontak dengan keluarga. kalaupun masih, biasanya dalam jangka waktu tertentu,misalnya sebulan sekali, 3 bulan sekali, atau dalam setahun sekali.selebihnya,waktu mereka dihabiskan di jalan.dalam kasus tertentu, ketika anak memutuskan hidup di jalan, sebenarnya yang bersangkutan sudah memiliki kesiapan sebelumnya, dalam arti sudah kenal dengan kehidupan jalanan.dengan sudah mengenal kehidupan jalan bisa dipastikan anak yang hidup di jalanan memiliki dan mengembangkan strategi bertahan hidup.pengertian anak hidup di jalan ini bisa dikatakan anak-anak tang berpartisipasi penh dijalanan baik secara sosial maupun secara ekonomi. Jadi sebagian hidup mereka dihabiskan dijalan termasuk dengan tidur di emperan tokoh, terminal, kolong jembatan, dan lain-lain.
2.       

B.       Kajian Tentang Rumah Singgah
Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II Masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 2011 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat (Armai Arief, 2004 http://anjal.blogdrive.com/archive/11.html)
Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :
a. Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
b. Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
c. Memberikan berbagai alternatif pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.

Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :
a. Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
b. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak jalanan.
c. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
d. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
e. Pusat informasi tentang anak jalanan
f. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
g. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.
h. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.

Dalam kaitannya dengan model pembinaan anak jalanan di rumah Singgah, ada berbagai hal yang ingin di ketahui. Misalnya tahap-tahap pemberdayaan anak jalan. Apakah pembinaan tersebut dilakukan dengan cara model penjangkauan kunjungan pendahuluan dan persahabatan dengan anak jalanan. Dan apakah dilakukan dengan cara identifikasi masalah (problem assessment) sebagi langkah dalam menginventarisir identitas anak jalanan. Ataukah dilakukan dengan cara memberikan pendidikan alternatif (Pendidikan luar sekolah) sebagai kegiatan untuk mencegah munculnya masalah sosial anak jalanan, seperti pelatihan dan peningkatan keterampilan.




DAFTAR PUSTAKA

Departemen Sosial RI. 2004. Pedoman Pelayanan Sosial Anak Terlantar di Luar Panti. Jakarta : Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak.

————————–. 2004. Pedoman Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. Jakarta : Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak.

Dwi Heru Sukoco. 1995. Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung : Koperasi Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.

Wilis, Sofyan S. 2005. Remaja dan Masalahnya. Bandung : CV. Alfabeta

www.depsos.o.idvGambaran Umum Anak Jalanan (Pengamen)


http://ichwanmuis.com/?p=1258

Comments

Popular posts from this blog

Lirik lagu Cilacap Bercahaya

Lirik Lagu BANGGA MBANGUN DESA