PROFESIONALISME GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

 KATA PENGANTAR


            Saya panjatkan puji dan syukur terhadap kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karna hanya karna rahmat dan petunjuk-Nya dapat menyelesaikan tugas” materi pembelajaran” ini. Sumber makalah saya dapatkan dari berbagai sumber, diantara sumber-sumber tersubut saya susun sehingga menurut saya peper dalam makalh ini sudah cukup akutat.
            Dalam penulisan ini banyak saya temuakan kendala, namun saya berhasil menyelesaikan dan dapat tepat waktu. Akhir kata bila ada penulisan kata pad hati pembaca harap mohon di maklumi.
           


                                                                                                   Yogyakarta, 20 April 2010




                                                                                    
BAB I
PENDAHULUAN

A.
Latar Belakang Masalah
            Kemajuan berpikir dan kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya dorongan dalam bimbingan dan konseling  Situasi membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari adanya bimbingan dan konseling untuk sadar dan telah mendorong manusia untuk terus berfikir, meningkatkan kemampuan, dan tidak puas terhadap apa yang dicapainya pada saat ini.
            Dalam bimbingan dan konseling mengembangkan terapi. Pada hakikatnya, Bimbingan dan konseling adalah suatu sumur jiwa bagi konseling yamg membutuhkan bantuan dalam pemyelesaian dalam hidupnya  yang  dunia subjektif dan fenomenalnya. Bimbingan dan konseling berfungsi terutama sebagai penunjang pertumbuhan pribadi kliennya dengan jalan membantu kliennya itu dalam menemukan kesanggupan-kesanggupan untuk memecahkan masalah-masalah. Pendekatan client-centered manaruh kepercayaan yang besar pada kesanggupan klien unyuk mengikuti jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri. Hubungan terapeutik antara terapis dan klien merupakan katalisator bagi perubahan; klien menggunakan hubungan yang unik sebagai alat unuk meningkatkan kesadaran dan untuk menemukan sumber-sumber terpendam yang bisa digunakan secara konstruktif dalam pengubahan hidupnya
Sekolah dan guru bimbingan konseling   mempunyai peranan dalam mempersiapkan siswauntuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dalam upayamempersiapkan siswa tersebut pada tingkatyang lebih tonggi, keberadaan serta peranguru pembimbing sangat dibutuhkan, sehingga dapat memberikan pelayananbimbingan kepada siswa  atau orang yang memerlukan. Sebagai contoh : Anak se usia SMA merupakanremaja yang penuh dengan persoalan-persoalan dan dapat membuat merekamenjadi bingung bila tidak mendapat bantuan yang tepat, sehingga dapat membawaremaja kepada perbuatan yang melanggar norma hukum sosial sepertimenggunakan narkotika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, sekolah



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kompetensi Konselor Bimbingan Dan Konseling
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum: (a) mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi; (b) menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya; (c) peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya; (d) menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya; (e) toleran terhadap permsalahan konseli, dan (f) bersikap demokratis
B. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling.

 1. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling, menguasai ilmu pendidikan dan -landasan keilmuannya, mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran dan  menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan

2. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan: (a) menguasai esensi bimbingan dan onseling pada satuan jalur pendidikan formal, non formal, dan informal; (b) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus; dan (c) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.

3. Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling: (a) memahami berbagai jenis dan metode penelitian; (b) mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling; (d) memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.

4. Menguasai kerangka teori dan praksis bimbingan dan konseling: (a) mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling; (b) mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling; (c) mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling; (d) mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja; (e) mengaplikasikan pendekatan/model/ jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling; dan (f) Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.

C. Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan

1. Merancang program bimbingan dan konseling: (a) menganalisis kebutuhan konseli; (b) menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan; (c) menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling; dan (d) merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.

2. Mengimplemantasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif: (a) Melaksanakan program bimbingan dan konseling: (b) melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam layanan bimbingan dan konseling; (c) memfasilitasi perkembangan, akademik, karier, personal, dan sosial konseli; dan (d) mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.

3. Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling: (a) melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling; (b) melakukan penyesuaian proses layanan bimbingan dan konseling; (c) menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi layanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait; (d) menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.

4. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja: (a) memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah di tempat bekerja; (b) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; dan (c) bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja seperti guru, orang tua, tenaga administrasi).

5. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling: (a) Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi; (b) menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling; dan (c) aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi.
6. Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi: (a) mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain; (b) memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling; (c) bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain; dan (d) melaksanakan refera kepada ahli profesi lain sesuai keperluan
D. Guru Sebagai Sumur Jiwa

            Guru BK atau namanya konselor itu adalah sumur. Mereka harus selalu bersedia ditimba setiap saat”. Begitulah ujar Hariadi Saptono, Kepala Desk Nusantara Harian Kompas Jakarta dalam sambutannya pada seminar nasional bertajuk Profesionalisme Guru Bimbingan & Konseling dan Konseloryang diadakan pada hari Rabu,7 Oktober 2009 bertempat di Ruang Koendjono, Gedung Pusat, Kampus II Mrican Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa tugas konselor merupakan tugas yang mulia karena bertujuan untuk terjun langsung dan membantu masyarakat.

            Kontribusi tersebut dinilai sangat penting bagi usaha peningkatan mutu pelayanan dan terlebih lagi semangat profesionalisme sebagai bagian dari paradigma baru guru BK dan konselor. Hal ini didukung oleh pernyataan Muhammad Fahrozi, M.Pd. selaku pengurus daerah ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia). “Fokus kita sekarang adalah pada kinerja guru BK dan konselor. Ini penting agar tidak salah praktek dan mutu dapat terus dikembangkan. Dan yang terpenting adalah adanya standar mutu itu sendiri. Tidak hanya berpusat pada hasil, tetapi juga proses”. Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Universitas Sanata Dharma, Dr. Fr. Ninik Yudianti, M.Acc., QIA dalam sambutannya juga menyambut positif tema besar yang diusung kali ini. Beliau menekankan pentingnya peranan guru BK dan konselor sehingga menurutnya, peran mereka harus lebih strategis dan besar. Peranan yang lebih strategis dan besar yang meliputi peningkatan mutu dari tingkat SD sampai SMA menjadi tantangan bagi para guru BK, konselor, dan juga institusi yang memanyunginya,.

            Di sisi lain, tema dan isu tentang profesionalisme guru BK dan konselor memang perlu untuk diangkat dan dikaji secara dalam dan bersama-sama. Dan dalam seminar yang dihadiri lebih dari 300 guru, dosen, mahasiswa, dan juga para praktisi, usaha untuk melepaskan imej guru BK dan konselor sebagai polisi sekolah, sebuah sebutan yang biasa dialamatkan pada mereka, seharusnya segera diubah. Oleh karena itu, seminar nasional ini menawarkan sebuah bentuk program Bimbingan dan Konseling yang dikembangkan secara menyeluruh, yaitu Bimbingan Komprehensif. Dalam pendekatan semacam ini, pendampingan perkembangan siswa yang mencakup aspek pribadi, sosial, akademik, dan juga karir, kemudian dilaksanakan dalam kerangka profesi guru BK dan konselor yang berkualitas.”Di sinilah letak peran ABKIN, pemerintah, dan Dinas Pendidikan demi memperluas dan memperbaiki wawasan guru dan konselor“, ujar Dr. MM. Sri Hastuti, M.Si. Kaprodi Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma.

            Inilah tantangan krusial bagi para guru BK dan konselor. Jadi, mampukah mereka menjadi sumur bagi para siswanya? Betapa indahnya dunia pendidikan jika kita bisa menarik napas kelegaan saat mengetahui putra putri bangsa berada di tangan-tangan dingin para guru BK dan konselor. Jika demikian, maka sepertinya di masa depan kita tak perlu khawatir tentang nasib dan arah karir generasi muda Indonesia.
E. Sertifikasi konselor
Tidak semua namun kebanyakan, jabatan sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) pada banyak sekolah dijabat rangkap oleh guru mata pelajaran. Kalaupun tidak, posisi guru BK identik pada sosok guru senior, berpengalaman, atau minimal pernah menjadi kepala sekolah. Hal-hal inilah yang kurang lebih membuat siswa takut pada guru BK. Namun tidak lama lagi, derajat guru BK akan mampu terangkat seiring rencana digelarnya sertifikasi bagi konselor.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, guru BK harus mulai memiliki standar kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai konselor di sekolah. Standar ini wajib diterapkan oleh setiap satuan pendidikan paling lambat lima tahun setelah permendiknas tersebut ditetapkan (11 Juni 2008 - red). Standar ini juga bisa mengangkat derajat guru BK mengingat kualifikasi akademik yang diminta juga tidak main-main.
            Dalam lampiran permendiknas ini dengan tegas disebutkan bahwa konselor harus menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling. Selain itu harus mengikuti program Pendidikan Profesi Konselor dari LPTK yang terakreditasi. Dari Pendidikan Profesi Konselor ini selain ada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor.
Dalam pandangan Dr Marthen Pali MPsi, pakar konseling Universitas Negeri Malang, kehadiran permendiknas ini penting untuk memberi kesadaran pada sekolah. Melalui permendiknas ini, sekolah mau tidak mau dituntut memberi perhatian lebih pada fungsi dan jabatan konseling. Selama ini sekolah menganggap bila peran konseling yang dijalankan oleh guru BK tidak seperti guru mata pelajaran sehingga kurang mendapat perhatian.
            “Karena kesadaran yang kurang maka dalam hampir tidak ada program pengembangan khusus bagi guru BK serta fungsi konseling ini. Sekolah lebih memrioritaskan pembangunan fisik serta meningkatkan kualitas guru mata pelajaran yang memang terkait langsung dengan kurikulum,” terang Marthen Pali.
            Disinggung tentang fungsi ideal konselor di sekolah, Direktur Program Pasca Sarjana UM ini menegaskan bila guru BK memegang peran penting dalam memfasilitasi pencapaian hasil belajar siswa. Hal ini tidak lepas dari adanya kemampuan yang berbeda di antara siswa sehingga harus ada pendekatan yang berbeda pula dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Dari peran penting ini maka sejatinya guru mata pelajaran itu amat bergantung pada guru BK.“Kalau dipahami betul fungsi dari konseling ini maka guru BK lah yang punya data akurat tentang tingkat kemampuan siswa. Baik dari sisi minat, kecerdasan, kepribadian, status sosial, lingkungan, hingga latar belakangnya. Dari data ini guru BK bisa memberikan semacam rekomendasi kepada guru mata pelajaran untuk bisa melakukan pendekatan tertentu pada setiap siswa,” jelas Marthen Pali.
Sementara menurut Dra Endang Ragil WP MPd, Ketua Program Studi BK pada Universitas Nusantara PGRI Kediri, jauh sebelum keluarnya permendiknas tersebut sebenarnya peran guru BK itu sama dan setara dengan guru, termasuk kompetensi yang diperlukan. Hanya memang pihak sekolah lah yang akhirnya menempatkan peran konseling ini bercampur dengan peran pendidikan seorang guru.
            “BK juga prinsipnya mendidik, sama seperti guru. Konseling bisa diterjemahkan dalam satuan pelajaran seperti etika dan norma. Sedangkan aktivitas konselingnya lebih mengedepankan pembentukan kejiwaan. Berbeda dengan guru yang dibebani penyelesaian bidang mata ajar. Dari sini sebenarnya perbedaan hanya pada bidang garapan saja,” terang Endang Ragil.
Malah ke depan, lanjut Endang Ragil, idealnya materi konseling bisa masuk dalam kurikulum. Setidaknya bila merunut pada model pembelajaran di sekolah dasar, selama ini seorang guru kelas di SD sebenarnya juga menjalankan fungsi konseling. Atas dasar inilah tidak menutup kemungkinan pada jenjang di atasnya, SMP dan SMA, konseling ini bisa masuk dalam kurikulum agar fungsinya bisa dimaksimalkan.
Sumber :


  
DAFTAR PUSTAKA

ABKIN. 2007. Naskah Akademik Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal dan Non formal



Comments

Popular posts from this blog

Lirik lagu Cilacap Bercahaya

ASESMEN DIAGNOSTIK P5 - KEARIFAN LOKAL

Sosialaisasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila